maaf email atau password anda salah


Seponering di Sejumlah Negara Maju

Pakar hukum pidana Andi Hamzah bersama tim analisis dan evaluasi hukum pernah mengkaji tentang pelaksanaan asas oportunitas dalam hukum acara pidana pada 2006. Ini adalah dasar kewenangan Jaksa Agung mengesampingkan perkara atau seponering sesuai dengan Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

arsip tempo : 171406597935.

. tempo : 171406597935.

Pakar hukum pidana Andi Hamzah bersama tim analisis dan evaluasi hukum pernah mengkaji tentang pelaksanaan asas oportunitas dalam hukum acara pidana pada 2006. Ini adalah dasar kewenangan Jaksa Agung mengesampingkan perkara atau seponering sesuai dengan Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Asas oportunitas dipahami sebagai kewenangan jaksa menuntut atau tidak suatu perkara ke pengadilan, dengan atau tanpa syarat.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan