Opsi Peradilan Tetap Terbuka
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap penyelesaian kasus tragedi 1965-1966 lewat jalur hukum. Dia juga memastikan akan memverifikasi temuan kuburan massal yang diduga menjadi tempat korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tersebut disemayamkan. "Kalau masih ada yang bisa ditangani secara yudisial, ya, nanti ditangani secara yudisial," kata Luhut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini