Kejaksaan Agung Cecar Gubernur Alex Noerdin
JAKARTA - Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan penyelewengan dana hibah bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Kejaksaan telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi, kemarin. "Kasusnya sudah masuk penyidikan, tapi belum ada tersangka," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Alex diperiksa dua kali: pada Selasa lalu dan kemarin siang. Alex bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Bundar--seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini