REVISI UNDANGUNDANG PILKADA Pemerintah Tolak Syarat Calon Independen Diperberat
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin syarat dukungan untuk calon perseorangan atau independen tak akan berubah dalam revisi UndangUndang Pemilihan Kepala Daerah. "Tidak ada masalah, walaupun jumlah calon independen sedikit, tapi jangan diukur sedikitnya. Yang penting kesempatan diberikan," ujar Tjahjo kemarin.
Pemerintah telah membahas naskah revisi tersebut dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, kemarin. Menurut T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini