maaf email atau password anda salah


Revisi UU Antiterorisme Dinilai Abaikan Korban

Dana kompensasi korban baru cair setelah ada putusan pengadilan.

arsip tempo : 171396977621.

. tempo : 171396977621.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo menilai draf revisi Undang-Undang Antiterorisme belum memberikan jaminan terhadap korban tindak pidana terorisme. Tujuh poin dalam revisi hanya berisi perluasan definisi terorisme, kegiatan radikal, perpanjangan masa penahanan, penambahan bentuk alat bukti, deradikalisasi, penahanan, serta penambahan kewenangan Badan Intelijen Negara dan TNI.

Ia meminta Pa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan