Meski Damai, Ivan Haz Tak Bisa Bebas dari Proses Etik
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan anggota Komisi Pertanian, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, pasti mendapat sanksi berat dalam kasus dugaan etik penganiayaan pekerja rumah tangga, Toipah. Bisa berupa pemberhentian sementara atau pemecatan. "Kalau sudah dibentuk Tim Panel, pasti sanksi berat," kata dia, kemarin.
Tim Panel MKD saat ini tengah menyusun jadwal sidang yang bakal diselesaikan dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini