Pemerintah Anggap Putusan MA Merusak Rekonsiliasi
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung menolak gugatan Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, dalam sengketa partai membuat gamang pemerintah. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, putusan tersebut akan mencederai proses perdamaian Golkar yang sedang berlangsung melalui persiapan musyawarah nasional.
Yasonna menyatakan ke-kecewaannya atas putusan itu karena Mahkamah Agung terkesan hendak membuat kegaduhan politik baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini