MA Telusuri Keterlibatan Kolega Andri
JAKARTA - Mahkamah Agung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan PK pada Direktorat Tata Laksana MA, Andri Tristianto Sutrisna, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat pekan lalu. "Sudah bentuk tim mengusut itu," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, M. Syarifudin, saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Andri ditangkap karena diduga menerima suap Rp 400 juta dari Ichsan Suadi, Direktur PT Citra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini