Tim Pengawas Intel Jadi Sorotan
JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengesahkan Tim Pengawas Intelijen Negara dalam rapat paripurna, kemarin. Tim yang terdiri atas 14 anggota Dewan dari Komisi I tersebut diambil sumpahnya di dalam rapat paripurna. “Ini sesuai amanat Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen,” kata Fadli, kemarin.
Berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Intelijen, tim bikinan DPR akan menjadi pengawas eksternal seluruh lembaga i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini