Damayanti Terjerat Proyek Jalan di Ambon
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anggota Komisi V DPR itu diduga mengamankan proyek jalan di Ambon yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2016. "Total komitmen fee Sin$ 404 ribu (sekitar Rp 3,9 miliar)," kata Agus di kantornya, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini