Pengampunan Din Minimi Diperdebatkan
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengkaji pengajuan amnesti bagi pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi. Menurut dia, pemberian amnesti tersebut tidak mudah. Ada beberapa proses dan prosedur yang harus dilalui sebelum memberikannya.
"Tunggu saja, kan itu tidak seperti membalikkan tangan. kami pelajari dulu, kan Presiden sudah mengatakan itu, kita tun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini