MA Desak RUU Penghinaan Pengadilan Segera Disahkan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penghinaan Pengadilan atau Contempt of Court seusai reses. Menurut Hatta, rancangan tersebut akan menjadi pedoman independensi hakim dalam memutus suatu perkara. "Kami perlu undang-undang itu agar hakim tidak merasa terintervensi," kata Hatta di Jakarta, kemarin.
Salah satu pihak yang dianggap Hatta mengintervensi hakim ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini