Bos Baru KPK Lanjutkan Usut Kasus BLBI
JAKARTA - Pemimpin baru Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan mempelajari dokumen dan duduk perkara dugaan korupsi tersebut. "Kalau alat buktinya cukup, ya, ada kemungkinan diteruskan (kasus SKL BLBI di KPK) akan selalu ada. Kita tidak mungkin bergerak kalau belum ada datanya," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini