Sejak Berdiri, KPK Diamputasi 13 Kali
SEMARANG - Mantan Wa kil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 adalah untuk melemahkan komisi antirasuah. Sejak KPK berdiri, kata dia, sudah terjadi 13 kali pelemahan KPK, yang 10 di antaranya lewat cara revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu.
SEMARANG - Mantan Wa kil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 adalah untuk melemahkan komisi antirasuah. Sejak KPK berdiri, kata dia, sudah terjadi 13 kali pelemahan KPK, yang 10 di antaranya lewat cara revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu.
"Sudah ada 13 jenis amputasi KPK agar lembaga ini lumpuh," kata Busyro saat menjadi pembicara seminar nasional "Paradoks dalam Pemberanta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini