KPK Telisik Aliran Duit Gatot ke Kejaksaan Agung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan aliran duit Rp 2 miliar untuk Kejaksaan Agung dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti. Keduanya memberi kesaksian bahwa duit itu diserahkan Evy melalui kantor pengacara O.C. Kaligis.
"Nanti didalami sambil menangani perkara yang menjerat GPN (Gatot Pujo Nugroho)," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, kemarin. Gatot, dalam kesaksiannya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini