DPR dan Pemerintah Didesak Hentikan Revisi UU KPK
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta membatalkan rencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun ini. "Harapan saya, revisi undang-undang segera dicabut," kata anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana, di kantor Indonesia Corruption Watch di Jakarta kemarin.
Betti berharap, kalaupun direvisi, undang-undang tersebut tak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menganggap revisi U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini