Mahkamah Konstitusi Tolak Ubah Aturan Wajib Belajar
Kamis, 8 Oktober 2015

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Majelis yang diketuai hakim konstitusi Anwar Usman itu tak mengabulkan permohonan penggugat agar wajib belajar 9 tahun dalam beleid tersebut diubah menjadi wajib belajar 12 tahun. "Permohonan tidak beralasan menurut hukum," kata Anwar, membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Sebelumnya, dalam permohonannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini