Mahkamah Konstitusi Putuskan Wajib Belajar
Fransisco Rosarians
francisco@tempo.co.id
JAKARTA — Hari ini, majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan mengetok putusan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengenai wajib belajar sembilan tahun, dalam perkara nomor 92/PUU-XII/2014. Keputusan sembilan Idu Geni—sebutan para hakim Mahkamah Konstitusi karena putusannya yang mengikat—itu dibacakan setelah sidang perkaranya tanpa kabar sejak tahun lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini