Panitia Pilkada dengan Calon Tunggal Kebingungan
Selasa, 6 Oktober 2015

JAKARTA - Penyelenggara pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon khawatir dituding melakukan praktek kecurangan. Tudingan itu bisa disebabkan oleh sosialisasi dan penggunaan anggaran pilkada yang berpotensi dianggap mendukung satu-satunya calon dalam pemilihan serentak pada 9 Desember mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Deden Nurul Hidayat, mengaku ketar-ketir terhadap minimnya sosial
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini