maaf email atau password anda salah


Mahkamah Konstitusi Pangkas Syarat Calon Independen

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sepakat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengabaikan keadilan. Sembilan hakim konstitusi kemarin menurunkan batas minimal dukungan bagi calon independen yang selama ini diatur dalam pasal 41 ayat (1) dan (2).

Sebelumnya, pasal tersebut mengharuskan pasangan calon independen memperoleh dukungan yang dihitung dengan dasar perkalian jumlah penduduk. Mahkamah mengubahnya. Besaran dukungan dihitung dari persentase daftar pemilih tetap dalam pilkada sebelumnya. "Keterpilihan seseorang itu tidak ditentukan oleh jumlah penduduk, tapi penduduk yang punya hak pilih atau eligible voters," kata hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dalam sidang.

arsip tempo : 171404443288.

. tempo : 171404443288.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi sepakat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengabaikan keadilan. Sembilan hakim konstitusi kemarin menurunkan batas minimal dukungan bagi calon independen yang selama ini diatur dalam pasal 41 ayat (1) dan (2).

Sebelumnya, pasal tersebut mengharuskan pasangan calon independen memperoleh dukungan yang dihitung dengan dasar perkalian jumlah penduduk. Mahkamah mengubahny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan