Kejaksaan dan Komnas HAM Saling Menyalahkan
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saling tuding sebagai penyebab berlarut-larutnya penyelesaian tujuh kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu selama 13 tahun terakhir. Kedua lembaga ini kemarin melontarkan alibi saat bersaksi dalam sidang uji materi Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di Mahkamah Konstitusi. "Tidak pernah ada titik temu soal lengkap atau tidak lengkapnya b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini