PDI Perjuangan Gagas Revisi Undang-Undang MD3
JAKARTA - Para politikus dalam fraksi pendukung pemerintah berencana menggaungkan perubahan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Undang-Undang MD3). Agenda itu digulirkan setelah mereka mendapat tenaga tambahan dengan masuknya Partai Amanat Nasional ke dalam pemerintahan. "Kami ingin kembali ke sistem lama," ujar Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Al Kadrie, kemarin.
Bagi NasDem, kata Syarief, agenda revisi perlu digulirkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini