Keberadaan Surat Sanksi Sarpin Misterius
JAKARTA - Surat rekomendasi Komisi Yudisial tentang sanksi non-palu selama 6 bulan bagi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, belum diterima Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sanksi yang diketok tujuh anggota pimpinan lembaga pengawas hakim sejak 30 Juni lalu itu seolah raib karena tak juga sampai meski dua lembaga tersebut hanya berjarak sekitar 15 kilometer.
JAKARTA - Surat rekomendasi Komisi Yudisial tentang sanksi non-palu selama 6 bulan bagi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, belum diterima Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sanksi yang diketok tujuh anggota pimpinan lembaga pengawas hakim sejak 30 Juni lalu itu seolah raib karena tak juga sampai meski dua lembaga tersebut hanya berjarak sekitar 15 kilometer.
"Diterima saja belum," kata juru bicara MA, Hakim Agung Suhadi, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini