TNI AU Kandangkan Pesawat Tua
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara langsung melarang terbang seluruh pesawat C-130B Hercules setelah terjadi musibah jatuhnya pesawat sejenis bernomor A-1310 di Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa pekan lalu. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna mengatakan keputusan itu dibuat untuk menghindari kecelakaan serupa. "Kami akan selidiki dahulu penyebab kecelakaan karena pesawat-pesawat ini buatan tahun 1964," kata Agus kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini