MA Dukung KPK Buka Ulang Kasusnya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat dukungan Mahkamah Agung untuk membuka kembali sejumlah kasus dugaan korupsi yang dimentahkan melalui proses praperadilan. Namun hanya penetapan tersangka atas mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang bisa dibuka kembali. Kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap diusut oleh Kejaksaan Agung.
"Hal terpenting dan menarik adalah kesamaan antara Mahkamah Ag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini