Polisi Berjanji Hentikan Kasus Novel
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji akan mematuhi apa pun putusan praperadilan atas kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. "Kalau ternyata hasilnya perlu dihentikan, ya nanti dihentikan," kata Budi Waseso di kantornya, kemarin.
Menurut Waseso, timnya tidak melakukan persiapan khusus untuk menangkis dua gugatan praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini