Revisi Undang-Undang Tergantung Jokowi
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berkeras akan merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang tentang Partai Politik. Keputusan ini diambil agar Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah pada Desember 2015. Dua partai ini terancam absen dalam pilkada karena didera dualisme kepengurusan.
Sikap DPR ini didasari penolakan Komisi Pemilihan Umum terhadap rekomendasi panitia kerja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini