Fuad Amin Diduga Sembunyikan Harta di Orang Dekat
JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Fuad Amin Imron, didakwa untuk tiga kasus sekaligus. Dia diduga melakukan korupsi saat menjadi Ketua DPRD Bangkalan, ketika menjabat Bupati Bangkalan, serta diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Fuad menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini. "Sidang perdana FAI akan berlangsung besok (hari ini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini