Negara Dinilai Absen Lindungi Perempuan
JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai negara belum berhasil melindungi perempuan dari kekerasan. Hal ini dijumpai dalam kasus tes keperawanan polisi wanita, larangan mengikuti ujian nasional bagi siswi hamil, dan perempuan yang diperkosa beramai-ramai setelah ketahuan berzina di Aceh. "Padahal bisa dicegah negara," kata komisioner Komnas Perempuan, Azriana, kemarin.
Komnas berharap pemerintah memaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini