Kubu Agung Diuntungkan
JAKARTA - Putusan Mahkamah Partai Golkar memberikan keuntungan kepada kubu Agung Laksono dalam sengketa kepengurusan partai beringin. Mahkamah meminta agar kubu Agung memegang kendali konsolidasi internal, termasuk merangkul kubu Aburizal Bakrie dalam pemilihan kepala daerah 2015.
"Wajib melakukan konsolidasi kepengurusan hingga tingkat kabupaten dan kota," ujar Muladi saat membacakan putusan Mahkamah di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Jalan A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini