Komisi Yudisial Periksa Hakim Pekan Depan
Sabtu, 28 Februari 2015
JAKARTA - Komisi Yudisial bakal memeriksa hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Teguh Satya Bhakti, yang mengabulkan gugatan bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali. Ketua majelis hakim itu menangis saat membacakan putusan, Rabu lalu. "Mungkin akan kami panggil pekan depan," kata Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman saat dihubungi kemarin.

JAKARTA - Komisi Yudisial bakal memeriksa hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Teguh Satya Bhakti, yang mengabulkan gugatan bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali. Ketua majelis hakim itu menangis saat membacakan putusan, Rabu lalu. "Mungkin akan kami panggil pekan depan," kata Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman saat dihubungi kemarin.
Komisi Yudisial belum mengetahui penyebab hakim Teguh menangis. Ekspresi menangis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini