Wakapolri Minta Propam Selidiki Penyidik Kasus Bambang
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyelidiki pelanggaran administrasi yang dilakukan penyidik saat mengusut kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto. Markas Besar Kepolisian punya waktu 60 hari setelah menerima rekomendasi dari Ombudsman yang menunjukkan proses hukum Bambang cacat prosedur. "Masalah itu sedang diverifikasi oleh Pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini