Mahkamah Partai Dianggap Lebih Berwenang
Rabu, 25 Februari 2015

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah gugatannya terhadap Agung Laksono ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Pengacara Golkar kubu Aburizal, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pengadilan lebih berwenang memutuskan sengketa dualisme kepengurusan partai beringin dibanding Mahkamah Partai. "Mahkamah Partai sudah jelas tak bisa bersidang pada Des
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini