Presiden Minta MA Terbitkan Aturan Praperadilan
Rabu, 25 Februari 2015

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Agung turun tangan untuk meluruskan keruwetan hukum akibat putusan hakim Sarpin Rizaldi. Lebih jauh, putusan Sarpin dinilai bisa mengganggu pemberantasan korupsi.
"Presiden mengembalikan kepada institusi hukum bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus tetap berlanjut dan bersinergi," kata Pratikno di kompleks Kepresidenan, kemarin. "Bukan hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini