maaf email atau password anda salah


Pasal Karet dalam RUU KUHP Harus Dihapus

Pasal karet mengenai kemerdekaan mengemukakan pendapat (freedom of expression) harus dihapuskan.

arsip tempo : 171406430840.

. tempo : 171406430840.
JAKARTA - Pasal karet mengenai kemerdekaan mengemukakan pendapat (freedom of expression) harus dihapuskan. Sebab, hal itu merupakan gangguan yang prinsipiil dalam negara demokrasi dan menindas kemerdekaan untuk mengungkapkan pendapat.Hal itu diungkapkan praktisi hukum Adnan Buyung Nasution dalam acara "Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana" yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departem...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan