Mahkamah Agung Ikut Usut Pelanggaran Hakim Sarpin
Senin, 23 Februari 2015

JAKARTA - Mahkamah Agung akhirnya mengusut dugaan pelanggaran kode etik Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan bekas calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, Sunarto, mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan Koalisi Masyarakat Antikorupsi soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Sarpin. "Laporan dari siapa pun akan kami tinda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini