Komisi Yudisial Usut Kasus Lain Hakim Sarpin
Sabtu, 21 Februari 2015
JAKARTA - Komisi Yudisial tak hanya tengah mengusut dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Komisi ternyata lebih dulu menginvestigasi laporan dugaan penerimaan gratifikasi hakim tersebut. "Dilaporkan menerima uang dari salah satu pengacara yang beperkara," kata anggota Komisi, Imam Anshori Saleh, kemarin.

JAKARTA - Komisi Yudisial tak hanya tengah mengusut dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Komisi ternyata lebih dulu menginvestigasi laporan dugaan penerimaan gratifikasi hakim tersebut. "Dilaporkan menerima uang dari salah satu pengacara yang beperkara," kata anggota Komisi, Imam Anshori Saleh, kemarin.
Komisi Yudisial sebenarnya sempat mener
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini