maaf email atau password anda salah


Penyuap Akil Mochtar Dituntut 9 Tahun Penjara

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut suami-istri yang juga terdakwa penyuap Akil Mochtar, Romi Herton dan Masyitoh, masing-masing dengan pidana penjara 9 dan 6 tahun. Jaksa Pulung Rinandoro mengatakan Wali Kota Palembang nonaktif itu terbukti menyuap Akil, saat dia masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, sebesar Rp 11,3 miliar dan US$ 316.700.

arsip tempo : 171391279139.

. tempo : 171391279139.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut suami-istri yang juga terdakwa penyuap Akil Mochtar, Romi Herton dan Masyitoh, masing-masing dengan pidana penjara 9 dan 6 tahun. Jaksa Pulung Rinandoro mengatakan Wali Kota Palembang nonaktif itu terbukti menyuap Akil, saat dia masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, sebesar Rp 11,3 miliar dan US$ 316.700.

Selain pidana penjara, jaksa meminta hakim mencabut hak Romi untuk mem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan