Kejaksaan Bidik Pelaku Lain
JAKARTA - Kejaksaan Agung menuduh Mandra Naih alias Mandra "Si Doel" terlibat korupsi dalam pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia yang nilainya Rp 16,5 miliar. Bos PT Viandra Production itu menjadi tersangka setelah mendapatkan proyek tersebut tanpa melalui tender pada 2012.
"Modusnya, anggaran proyek di-mark-up dan pejabatnya menunjuk langsung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini