Hakim Dituduh Sembunyikan Modus Suap
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, menduga kasus gratifikasi hakim Pengadilan Negeri Metro Lampung, Riswan Herafiansyah, merupakan modus tersembunyi perilaku suap ke hakim. "Di antara beberapa kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim, ini diduga modus menyembunyikan suapnya," kata Imam di kantornya kemarin.
JAKARTA - Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, menduga kasus gratifikasi hakim Pengadilan Negeri Metro Lampung, Riswan Herafiansyah, merupakan modus tersembunyi perilaku suap ke hakim. "Di antara beberapa kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim, ini diduga modus menyembunyikan suapnya," kata Imam di kantornya kemarin.
Kemarin, Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menghukum Riswan 3 bulan non-palu. "Dia tak menerima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini