DPR Siapkan Peluru Gembosi KPK
JAKARTA - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat satu suara untuk mengutak-atik sejumlah kewenangan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi. Persetujuan itu ditunjukkan dengan dimasukkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 159 undang-undang di program legislasi nasional (prolegnas) periode 2015-2019 pada rapat paripurna, Senin lalu.
Wakil Ketua Badan Legislasi, Firman Subagyo, mengatakan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini