Kejaksaan Tahan Eks Direktur Keuangan Adhi Karya
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Wijaya Imam Santoso, bekas Direktur Keuangan Adhi Karya wilayah Bali, di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan, kemarin. Bekas Kepala Divisi Konstruksi VII Adhi Karya itu disangka merugikan negara sekitar Rp 12 miliar. "Proses penyidikan sudah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dalam waktu dekat," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Wijaya Imam Santoso, bekas Direktur Keuangan Adhi Karya wilayah Bali, di rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan, kemarin. Bekas Kepala Divisi Konstruksi VII Adhi Karya itu disangka merugikan negara sekitar Rp 12 miliar. "Proses penyidikan sudah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap penuntutan dalam waktu dekat," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini