Golkar Usulkan Rombak UU Pilkada Langsung
JAKARTA - Partai Golkar mengusulkan perombakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Politikus Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pasal yang akan diubah adalah penghapusan tahapan uji publik calon dan pengembalian pemilihan sistem paket.
"Uji publik memakan waktu dan biaya. Seharusnya pengujian bisa dilaksanakan oleh partai atau gabungan parpol pengusung," kata Rambe di Jakarta kemarin. Bab VI Peraturan Peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini