Lembaga Pengatur Royalti Terbentuk
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik sepuluh komisioner untuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta, dan Pemilik Hak Terkait, kemarin. Lembaga yang mewakili kepentingan para pencipta di bidang lagu dan musik serta pemilik hak terkait itu akan menghimpun dan mendistribusikan royalti. "Industri kreatif harus menjadi industri andalan," kata dia, kemarin.
Menurut Yasonna, pembentukan lembaga pelindung hak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini