Tiga Hari Lagi, Kejaksaan Eksekusi Enam Terpidana Mati
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan enam terpidana mati perkara narkotik akan dieksekusi di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Ahad mendatang. Prasetyo mengatakan eksekusi tersebut bukan yang terakhir untuk tahun ini. "Akan ada gelombang kedua," kata Prasetyo, kemarin.
JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan enam terpidana mati perkara narkotik akan dieksekusi di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Ahad mendatang. Prasetyo mengatakan eksekusi tersebut bukan yang terakhir untuk tahun ini. "Akan ada gelombang kedua," kata Prasetyo, kemarin.
Dari enam terpidana mati itu, kata dia, dua di antaranya perempuan. Mereka adalah Marco Archer Cordosa, 53 tahun, warga negara Brasil; Ang Kiem Soei alias
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini