Aliran Dana ke Dua Gubernur Diduga dari Luar Negeri
JAKARTA - Dua pekan lalu, Kejaksaan Agung mengutus tim khusus untuk mendatangi Richcorp Internasional Limited di Hong Kong. Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan pertambangan itu pernah mentransfer uang sebesar US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 45 miliar ke rekening Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, pada akhir 2010.
"Kami perlu memeriksa mereka untuk mengetahui kenapa uang itu dikirimkan ke Nur Alam," kata Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Koru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini