Orang Dekat Akil Terancam 12 Tahun Bui
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Muhtar Ependy, bos PT Promic yang merupakan orang dekat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, memberi kesaksian palsu. Jaksa Rini Triningsih juga menilai Muhtar secara langsung dan tak langsung merintangi penyidikan, penuntutan, serta persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil.
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Muhtar Ependy, bos PT Promic yang merupakan orang dekat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, memberi kesaksian palsu. Jaksa Rini Triningsih juga menilai Muhtar secara langsung dan tak langsung merintangi penyidikan, penuntutan, serta persidangan perkara korupsi dan pencucian uang yang menjerat Akil.
"Terdakwa telah memberikan keterangan yang bertentangan dengan keteranga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini