maaf email atau password anda salah


Xanana: Amnesti Pelanggar HAM Berat Harus Disetujui Parlemen

Presiden Timor Leste Xanana Gusmao mengatakan, pemberian amnesti (pengampunan) bagi pelanggar hak asasi manusia (HAM) pascajajak pendapat pada 1999 harus melalui persetujuan parlemen.

arsip tempo : 171405014937.

. tempo : 171405014937.
MEDAN - Presiden Timor Leste Xanana Gusmao mengatakan, pemberian amnesti (pengampunan) bagi pelanggar hak asasi manusia (HAM) pascajajak pendapat pada 1999 harus melalui persetujuan parlemen. Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) hanya berhak merekomendasikan pemberian amnesti terhadap pihak-pihak yang dinilai kooperatif dan bersedia menyatakan kebenaran. "Dalam konstitusi kami akan direkomendasikan kepada parlemen. Ini adalah wewenang institusi...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan