maaf email atau password anda salah


Jadi Tersangka Pembalakan

Kadinashut Papua Ajukan Uji Materiil

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Marthen Kayoi melalui kuasa hukumnya Budi Setyanto akan mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

arsip tempo : 171399936065.

. tempo : 171399936065.
JAYAPURA - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Marthen Kayoi melalui kuasa hukumnya Budi Setyanto akan mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia tidak menerima dijadikan tersangka oleh polisi karena telah memberi izin pemanfaatan kayu masyarakat adat (IPK MA). Padahal langkah itu dikeluarkannya sesuai dengan kebijakan Gubernur Provinsi Papua. Budi merujuk Pasal 67 UU Kehutanan y...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan