maaf email atau password anda salah


Korban Peristiwa 1965 Gugat Lima Presiden

Sastrawan Pramoedya Ananta Toer ikut menggugat.

arsip tempo : 171389684312.

. tempo : 171389684312.
JAKARTA - Korban peristiwa Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (G-30-S/PKI) dan keluarganya menggugat pemerintah dan empat bekas presiden ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, gugatan juga ditujukan kepada Soeharto, B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan Abdurrahman Wahid.Gugatan perwakilan kelompok itu kemarin didaftarkan oleh pengacara dari LBH Jakarta. Para korban mengaku mewakili 20 juta...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan